https://mobilku-dev2.s3.ap-southeast-3.amazonaws.com/assets/logoHeader.png
https://mobilku-dev2.s3.ap-southeast-3.amazonaws.com/assets/human-logo.png
https://mobilku-dev2.s3.ap-southeast-3.amazonaws.com/news/1000/1f9c9a0a-9777-43b4-b253-4553d623a2d0.jpg
https://mobilku-dev2.s3.ap-southeast-3.amazonaws.com/news/1000/a16bc2fd-9b2a-47b8-8592-4bf55243f02e.jpg
https://mobilku-dev2.s3.ap-southeast-3.amazonaws.com/news/1000/7358af72-5b42-491b-a785-968bb951e172.jpeg
https://mobilku-dev2.s3.ap-southeast-3.amazonaws.com/news/1000/92d455b7-0b00-4413-b935-fc656f69fd91.jpeg
https://mobilku-dev2.s3.ap-southeast-3.amazonaws.com/news/1000/50a3d46b-618a-4b06-a1d8-b285681730ed.jpg
https://mobilku-dev2.s3.ap-southeast-3.amazonaws.com/news/1000/e9f6d375-ce57-492e-8ac1-745bfd4aeb4b.jpg
https://mobilku-dev2.s3.ap-southeast-3.amazonaws.com/news/1000/1f9c9a0a-9777-43b4-b253-4553d623a2d0.jpg
https://mobilku-dev2.s3.ap-southeast-3.amazonaws.com/news/1000/a16bc2fd-9b2a-47b8-8592-4bf55243f02e.jpg

Mobil Dinas Semua Menteri akan Bertenaga Listrik?

24 December 2020

dilihat 51x

Mobilku.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, merupakan Menteri yang mempelopori penggunaan mobil listrik sebagai kendaraan dinas di pemerintahan. Budi Karya menjelaskan, penggunaan kendaraan listrik merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mendorong perkembangan kendaraan yang ramah lingkungan.


Menhub juga akan memberikan apresiasi kepada seluruh pemangku kebijakan yang terlibat. Harapannya adalah agar rencana penggunaan kendaraan dinas listrik dapat diikuti oleh jajaran lain di luar Kementerian Perhubungan.


Merespon ide tersebut, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan juga ikut mendorong agar instansi pemerintah pusat dan daerah menggunakan mobil atau motor listrik sebagai kendaraan dinas mereka. Hal ini diperlukan agar masyarakat ikut termotivasi untuk meninggalkan kendaraan berbahan bakar minyak dan beralih menggunakan kendaraan listrik. 


Kebijakan ini bisa menjadi salah satu langkah strategis yang dilakukan oleh pemerintah untuk pemulihan ekonomi di tengah pandemi, sekaligus sebagai upaya dalam meningkatkan kualitas kesehatan melalui lingkungan hidup yang bebas polusi.


Menurut informasi, Kementerian Perhubungan akan menjadi yang pertama dalam menyediakan 100 unit mobil listrik dan 6 motor listrik untuk mendukung kegiatan operasional di Direktorat Jenderal Perhubungan Darat. Kebijakan ini termasuk dalam Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor 65 Tahun 2020 tentang Konversi Sepeda Motor dengan Penggerak Motor Bakar Menjadi Sepeda Motor Berbasis Baterai. 


Penggunaan kendaraan dinas listrik ini rencananya akan dimulai secara bertahap, dimulai dari Eselon 1 dan 2. Hingga akhirnya, semua kementerian diharapkan bisa menggunakan kendaraan listrik untuk kegiatan operasionalnya.

0 Komentar


Tambah Komentar